COMPENSATION AND BENEFITSUPERVISOR PT Gunbuster Nickel Industry

COMPENSATION AND BENEFITSUPERVISOR PT Gunbuster Nickel Industry



Deskripsi Pekerjaan

Qualifications :
  • Pengalaman Minimal 5 Tahun di bidang SDM, khususnya di bidang Kompensasi dan Benefit ;
  • Diutamakan berpengalaman di industri Pertambangan/Smelter/Kontraktor Tambang Minimal 3 tahun;
  • Pengetahuan yang sangat baik tentang penggajian, sistem kompensasi dan tunjangan, BPJS (Kesehatan dan Ketenagakerjaan), administrasi kepegawaian, dll;
  • Memahami tentang Peraturan Ketenagakerjaan (UU 13/2003, PP 35/21, UU 11/2020, dan peraturan lain yang terkait dengan ketenagakerjaan;
  • Memiliki keterampilan organisasi dan manajemen waktu yang sangat baik;
  • Akuntabel, integritas, proaktif dan mudah beradaptasi;
  • Memiliki kemampuan komunikasi dan pemecahan masalah yang baik;
  • Aplikasi MS EXCEL yang sangat baik (Pivot Table, Look Up, If Function, dll);
  • Mampu melakukan administrasi Kepegawaian;
  • Bersedia ditempatkan di Morowali Utara dengan sistem roster 8 : 2 ;
  • Memiliki pengetahuan tentang penyusunan paket remunerasi, desain struktur gaji, dasar pembuatan total kompensasi.

Job Descriptions :
  • Bertanggung jawab atas fungsi penggajian end-to-end untuk semua karyawan situs dan berkoordinasi dengan Kantor Pusat (Comben, keuangan);
  • Memelihara dan memverifikasi data kehadiran karyawan, perintah kerja lembur, shift, cuti, dan medis sehingga dapat digunakan sebagai dasar yang benar untuk pembayaran kompensasi dan tunjangan (gaji, tunjangan, pensiun/iuran asuransi);
  • Memastikan pemrosesan pembaruan penggajian yang akurat dan tepat waktu termasuk perekrutan baru, pemutusan hubungan kerja, dan perubahan tarif pembayaran;
  • Melaksanakan Administrasi Penggajian secara efisien dan efektif, untuk mewujudkan pencairan gaji yang akurat dan (biaya) efisien untuk semua karyawan, dan untuk memelihara catatan kepegawaian dan menjamin bahwa manajemen dan karyawan diberikan informasi yang benar, terkini dan dapat diakses ;
  • Menganalisis, mengelola, dan melaporkan subjek khusus dan kasus individu untuk memberikan saran yang relevan dan akurat kepada manajemen, personel SDM, dan pihak eksternal;
  • Melaporkan kepada Kepala HRGA di Kantor Pusat;
  • Mengawasi bawahan di HRGA terutama staf kompensasi dan tunjangan.

Tentang Perusahaan

PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) memiliki kantor pusat di Jakarta dan kantor cabang di Morowali Utara. Beroperasi di kawasan industri Stardust Industrial Park di Desa Bunta, Petasia Timur, Morowali Utara. Perusahaan fokus pada peleburan bijih nikel. Kantor Pusat GNI berlokasi di Bursa Efek Indonesia, Sudirman Central Business District (SCBD).






Labels :
Post Yang Sama

0 komentar: